Header Ads

Isi Kotak Amal Kerap Hilang, Polisi Minta Masjid Dipasangi CCTV

Jum'at, 16 Maret 2018 - 22:05 WIB

Tangkas Domino  -  Aksi pencurian isi kotak amal kembali terulang, kali terjadi di Masjid Taman Puri Bintaro, Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), akhirnya terpecahkan. Pelakunya ternyata bernama Sehit (21), mantan imam di masjid tersebut.
WA : +85516595233

Isi Kotak Amal Kerap Hilang,
Pelaku, Sehit, saat diamankan pengurus masjid Taman Puri Bintaro

Progam Depo 20RB Bonus 20RB

Free Chips


Kasus pencurian baru terungkap pada Jumat (16/3/2018) sekitar pukul 04.50 WIB.
Ketika itu, pengurus masjid bernama Deni Suryadi sengaja tak bergabung mengikuti
salat subuh berjamaah. Dia berupaya mengawasi, siapa sebenarnya yang sering mencuri
isi kotak amal itu.

Namun Deni pun terperanjat, saat jamaah yang lain sedang khusyu salat, tiba-tiba pelaku Sehit,
sedang serius mengutak-atik gembok kotak amal menggunakan suatu kunci. Tanpa pikir panjang,
Deni langsung datang menyergap dan mengamankan mantan imam masjid itu.

"Jadi saat yang lain sedang salat, pelaku membongkar gembok kotak amal menggunakan kunci duplikat.
Niat pelaku gagal, karena pengurus masjid sudah mengganti gembok lama dengan yang baru,
" terang Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Ahmad Alexander Yurikho Hadi.

Sehit, sebelumnya dipercaya menjadi salah satu imam di masjid Taman Puri Bintaro sejak
Januari 2018. Pria yang tinggal di Kampung Dusun Sinar Pagi, RT06/03, Serua Tiga, Kubu,
Kalimantan Barat, itu tak disangka memanfaatkan kepercayaan tersebut untuk melancarkan
aksi pencuriannya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Sehit mengakui telah melakukan pencurian itu. Namun,
dia mengaku baru pertama kali melakukan itu. Meski isi kotak amal di masjid Taman Puri Bintaro
seringkali hilang. Polisi pun menyarankan, agar kedepannya Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) meningkatkan
sistem keamanan menggunakan Close Circuid Television (CCTV).


Tangkas Domino
Live Dadu

Tangkas Domino
Live Bandar Sakong

"Ngakunya yang pertama, sulit kita membuktikan bahwa yang bersangkutan melakukan di tempat lain.
Maka kita mendorong DKM untuk menerapkan prinsip "Crime Prevention Through Environmental Design (CPTED),
dengan memasang CCTV," kata Alex.

Petugas menahannya ke Mapolsek Ciputat atas dasar laporan : Lp/A/318/III/2018/ Sek.Ciputat,
tanggal 16 Maret 2018. Atas perbuatannya, Sehit dijerat Pasal 363 Juncto Pasal 53 KUHP, tentang
Percobaan Pencurian

PERTAMA LIVE STREAMING SEPAKBOLA & GAMES
Bandar domino, dadu & Sakong

Player vs Player, semua bisa jadi bandar
Deposit 20rb dapat bonus 20rb untuk member baru
Bonus bisa diwd setelah bermain cukup 20rb

Buktikan sendiri!!!
Seegera daftarkan dan dapatkan bonus 100% utk New Member
Reload deposit 5%

hubungi livechat : DBSBET
TANGKASDOMINO Android http://bit.ly/2oVLyvg
WA : +85516595233

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.